Lok langsir Maos, beserta dua orang Juru Langsir
Tolak Setut merupakan jenis gerak langsir yang dihilangkan oleh PT KAI per 26 Juli 2010. Penghilangan ini dilakukan karena Tolak Setut dianggap berbahaya dan beresiko tinggi.
Tolak-setut dilakukan untuk efisiensi waktu serta meminimalisir gerak langsiran. Tolak Setut diperintahkan melalui semboyan 49 yang diberikan oleh JRR (Juru Rangsir/Langsir). Rangkaian digandeng dengan lok, tanpa disambung rantai dan selang rem. Lok kemudian mendorong rangkaian, dengan JRR berlari disamping rangkaian atau berada di bordes sarana yang dilangsir. JRR lalu membuka claw, sementara lok mengerem. Pada sarana yang menggunakan coupler ganco, juru langsir akan menarik ganco untuk melepas sambungan. Lok kemudian berhenti, sementara rangkaian yang dilangsir akan bergerak memanfaatkan sisa gaya dorong dari lokomotif. Juru Rem kemudian akan mengerem rangkaian apabila gaya dorong yang tersisa terlalu besar.
Sekalipun terlihat biasa, Tolak Setut dapat menimbulkan bahaya. Apabila gaya dorong dari lok terlalu besar, rangkaian dapat anjlok apabila membentur kereta/gerbong lain, atau paling tidak mematahkan coupler. Tanpa bantuan juru rem, rangkaian yang disetut dapat terus menggelundung, menimbulkan potensi bahaya. Selain itu, Tolak Setut juga tidak cocok dilakukan pada kereta. Benturan keras dapat memecahkan kaca jendela kereta. Atas dasar bahaya-bahaya yang mungkin terjadi inilah Tolak Setut dihilangkan oleh PT KAI.