BB301 15 dan Kereta Makan KA Bima yang rusak.
Dini hari di Soka pada 19 Januari 1974 mendadak riuh oleh suara benturan keras. Dua kereta api bertabrakan di emplasemen Stasiun Soka dini hari itu.
Peristiwa ini diawali dengan KA 430 mogok akibat lok yang menariknya mengalami gangguan. KA S3 Bima I (SB-JAK) kemudian dimasukkan ke sepur belok Soka. Lok KA S3 kemudian dilepas, dengan tujuan menarik KA 430 masuk ke emplasemen Soka agar tidak menghalangi lintas raya. Saat lok KA S3 sedang mencoba menolong rangkaian KA 430, tiba-tiba dari arah timur KA B5 Mutiara Selatan (SB-BD) masuk emplasemen dan langsung menabrak ujung belakang rangkaian KA S3 yang terparkir di sepur belok Soka.
Akibat kejadian, sekitar 3 kereta (1 unit FW (Kereta Makan) dan 2 unit SBGW (Kereta Tidur Kelas 2) ) dari rangkaian KA S3 rusak dengan kondisi bordes hancur akibat hantaman dari belakang. Dari rangkaian KA B5, BB301 15 yang menghela KA B5 rusak, dan dua unit AW (Kereta Kelas 1) dengan nomor AW-9029 dan AW-9039 rusak berat. Dua unit AW yang rusak berat ini kemudian diafkir pada 1976 karena dianggap tidak memungkinkan untuk diperbaiki.
Beruntung peristiwa ini tidak memakan korban jiwa. Korban dalam peristiwa ini yakni 1 orang penumpang luka berat, 33 orang penumpang luka ringan, dan 2 orang pegawai PJKA mengalami luka ringan. Kerugian material ditaksir mencapai Rp. 146.300.000. Peristiwa ini diakibatkan karena PPKA Soka yang waktu itu bertugas tidak menutup kembali sinyal masuk Soka pihak Kebumen setelah melayani KA S3. Sinyal masuk dibiarkan dalam posisi aman, yang membuat KA B5 tetap melaju dan akhirnya menabrak rangkaian KA S3 yang terparkir di emplasemen. PPKA Soka yang bertugas divonis bersalah dalam persidangan dan divonis 6 tahun penjara.
Referensi :
Tabloid Kontak edisi Februari 1976