Pemandangan Stasiun Gambir di era 1980an awal, koleksi Bpk. Harriman Widiarto
Pada era 1960an, muncul beberapa rencana untuk menata jalur kereta api di Kota Jakarta. Jalur KA yang melewati tengah kota dianggap sebagai sumber kemacetan, serta Jakarta yang mulai bertumbuh menjadi alasan untuk menata ulang jalur KA di Jakarta.
Rencana pertama adalah pembongkaran dan penutupan Stasiun Gambir. Pada awal era 1960an, pembangunan Monumen Nasional atau Monas dimulai. Dalam konsep asli Monumen Nasional, kawasan sekitarnya berupa tanah lapang dan taman bunga. Karenanya, gedung-gedung di sekitar Monas harus dibongkar. Di antara gedung yang dibongkar adalah Stasiun Gambir. Selain membongkar Stasiun Gambir, lintas Manggarai – Jakarta Kota juga akan dibongkar. Pekerjaan pembongkaran stasiun Gambir sudah dimulai, dengan mulai membongkar jaringan LAA/Listrik Aliran Atas antara Sawahbesar – Juanda pada Oktober 1965. Proses pembongkaran jaringan LAA dihentikan pada 12 Januari 1967.
Selain membongkar lintas Manggarai – Jakarta Kota, lintas Jatinegara – Jakarta Kota juga akan ditutup. Kedua lintas yang ditutup ini nantinya akan digantikan oleh sistem angkutan kereta perkotaan bawah tanah/subway yang diberi nama Ekapratala. Penumpang tujuan tengah kota nantinya akan berpindah moda transportasi dari kereta api keĀ subway. Penutupan kedua lintas ini dibarengi dengan penetapan Stasiun Sentral baru bagi Jakarta. Yang ditetapkan menjadi Stasiun Sentral adalah Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Manggarai untuk KA Penumpang, dan Stasiun Cakung untuk KA Barang. Stasiun Jakarta Kota akan dijadikan stasiun sentral bagi KA dari Rangkasbitung, Tangerang, dan Cirebon. Stasiun Manggarai sendiri akan melayani KA dari Bogor/Bandung.
Untuk Stasiun Jakarta Kota, direncanakan akan dibangun tiga peron tinggi dengan panjang 400 meter. Sementara jalan-jalan di sekitar stasiun (Jalan Pancoran, Jalan Pintu Besar, dan Jalan Pinangsia) akan diperlebar. Untuk Stasiun Manggarai, pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan diantaranya :
- Perluasan area emplasemen, dengan jumlah jalur minimal 12 dan panjang peron 400 meter.
- Pembangunan jalur ganda antara Jatinegara – Manggarai via Bukitduri.
- Pemindahan bangunan-bangunan pendukung (Perkantoran dan Gudang) di sekitar stasiun.
- Memindahkan pasar di depan stasiun untuk dibuat tempat parkir.
- Membuat kantong parkir di Jalan Bogor Lama
- Memperbaiki jalan-jalan di sekitar stasiun (melebarkan tanjakan di utara stasiun, memperlebar terowongan/underpass, jembatan baru di atas Banjir Kanal, pelebaran Jalan Tambak, pembuatan tembusan Jalan Sultan Agung ke Jalan Jenderal Soedirman, serta pelebaran Jalan Slamet Rijadi).
- Pembuatan jalan rel antara Manggarai – Pasarminggu, Manggarai – Tanahabang, dan Manggarai – Palmerah.
Sementara itu, Stasiun Cakung akan menjadi Stasiun Sentral bagi KA Barang di Jakarta. Cakung akan berfungsi sebagai Marshalling Yard atau emplasemen penyusun, menggantikan peran Cipinang. Karena lintas Jatinegara – Jakarta Kota dibongkar, sebagai gantinya dibangun sebuah lintasĀ bypass antara Cakung – Tanjungpriok. Lintas ini akan dibangun langsung jalur ganda, dan ditembuskan hingga Jakarta Gudang/Jakarta Kota. Selain itu, nantinya juga akan terdapat jalur cabang ke kawasan industri yang berada di wilayah Pulogadung – Cilincing.
Namun, kondisi ekonomi Indonesia yang sangat lemah ditambah dengan kekacauan politik membuat rencana ini kandas. Satu-satunya tindak lanjut dari rencana ini hanyalah pembongkaran jaringan LAA antara Juanda – Sawahbesar, itupun jaringan LAA ini dipasang kembali untuk mengakomodir kebutuhan angkutan perkotaan. Wacana-wacana ini masih terdengar gaungnya hingga akhir 1960an, sebelum meredup dan hilang di era 1970an.
Referensi :
- Mingguan Djaja, No. 214, 26 Februari 1963
- Mingguan Djaja, No. 108, 15 Februari 1964
- Mingguan Djaja, No. 313, 20 Januari 1968
Mungkin bisa jadi tambahan referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1964 dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1965
Terima kasih atas tambahan referensinya