GAPEKA 2001. Koleksi Bima Budi Satria
GAPEKA adalah singkatan dari Grafik Perjalanan Kereta Api. GAPEKA adalah peraturan perjalanan KA yang utama. GAPEKA berbentuk grafik yang tercetak di kertas ukuran besar yang biasanya dipasang di ruang PPKA di stasiun. GAPEKA berisi informasi seputar waktu KA melintas stasiun, lengkap dengan informasi persilangan/penyusulan.
GAPEKA dibuat oleh tim dari PT KAI dan disahkan oleh Direktorat Jenderal Kereta Api. KA yang tercantum di GAPEKA hanya KA Reguler dan KA Fakultatif. Untuk PLB (Perjalanan Luar Biasa), biasanya diatur melalui MALKA/Maklmuat Perjalanan KA, sementara KLB (Kereta Luar Biasa) biasanya diatur melalui Telegram Dinas. GAPEKA menjadi pedoman untuk pelaksanaan persilangan/penyusulan. Jika semisal persilangan tidak terjadi di stasiun yang sudah dijadwalkan karena suatu hal, PPKA akan memberikan lembar PTP (Pemindahan Tempat Persilangan) kepada Kondektur dan Masinis. Pemindahan persilangan diatur oleh PK/OC (Pusat Kendali/Operation Control).
Bagian atas lembar GAPEKA berisi nomor lembar, lintas yang digambarkan, dan rentang waktu pada lembar tersebut.
GAPEKA biasanya dibagi menjadi 8 grid vertikal yang menunjukkan pembagian waktu menjadi 8 jam. Namun di beberapa lintas, bisa dibagi menjadi 4 grid atau 8 grid lebih, menyesuaikan kepadatan lintasnya. Grid horizontal jumlahnya menyesuaikan jumlah stasiun/perhentian di lintas. Pada sisi kiri terdapat profil kelandaian lintas, puncak kecepatan yang berlaku, pembatasan kecepatan, serta nama-nama stasiun. Pada sisi kanan, terdapat singkatan nama stasiun beserta denah emplasemen stasiun dan fasilitas pada stasiun tersebut.
KA digambarkan sebagai garis diagonal dalam GAPEKA, arah garis mengikuti arah datangnya KA di lintas tsb, baik dari hilir maupun hulu. Sebagai contoh, kita ambil grid horizontalnya stasiun GB (Gombong). Angka pada grafik menunjukkan menit datangnya KA. Jika garis berbelok pada grid horizontal suatu stasiun, berarti KA tsb berhenti di stasiun itu. Grid vertikal paling kiri pada gambar jika ditelusur pada lembar utama merujuk pada pukul 22.00, sementara grid vertikan tengah merujuk pukul 23.00 dan grid paling kanan pukul 24.00 . Berarti :
KA 110F datang Gombong 22.24 dan berangkat kembali pukul 22.28 , sementara KA 97 melintas langsung Gombong pukul 22.27.
Pertemuan garis, jika arah garisnya searah, berarti penyusulan, sementara jika garisnya berlawanan arah berarti persilangan. Namun hal ini tidak berlaku di lintas jalur ganda.
Pergantian GAPEKA sendiri dilakukan berdasarkan kebutuhan, tidak berdasarkan kurun waktu tertentu.